(021)-7983208 EXT 5071 kaltacisrt@kmail24.co.id

By Admin in Peringatan Keamanan 

November 06, 2023

KTP Terlanjur Disebar Pinjol Ilegal ke Media Sosial, Bisakah Ganti Data-Data di Dalamnya?

Belakangan kasus pinjol ilegal makin meningkat. Banyak sekali masyarakat yang jadi korban kejahatan pinjol ilegal. Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal sering kali melakukan tindakan-tindakan di luar nalar. Terutama saat melakukan penagihan. Hampir semua pinjol ilegal menagih utang debitur dengan cara yang tidak manusiawi. Misalnya dengan ancaman dan teror mengerikan. Salah satu cara licik yang sering kali dilakukan adalah menyebarkan data debitur. Hal ini dilakukan agar debitur ketakutan dan menggunakan segala cara untuk bayar utang. Tak cuma ke kontak WhatsApp, beberapa pinjol ilegal bahkan menyebarkan data KTP debitur ke media sosial. Yang mana hal ini sangat berbahaya karena rentan disalahgunakan oleh oknum nakal lainnya. Lantas apakah data yang ada di KTP bisa diubah untuk mengindari kejahatan?
 
Mengganti Data di KTP

Bagi yang KTP-nya sudah terlanjur tersebar di media sosial tentunya pernah bertanya-tanya apakah data yang ada di KTP bisa diubah atau tidak.Soalnya, dengan mengubah data di KTP, maka data di KTP lama tidak valid lagi.Ini bisa mencegah oknum nakal untuk melakukan kejahatan digital. Data di KTP tidak bisa serta merta diubah, terutama Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Soalnya, NIK adalah nomor yang bersifat khas dan berlaku seumur hidup. Perubahan data di KTP hanya bisa dilakukan karena beberapa penyebab :
 
1. NIK e-KTP tidak sesuai dengan NIK KK.
2. Ada kesalahan pada ejaan nama, tanggal lahir, dan lain-lain.
3. Perubahan status, dari lajang ke menikah, atau menikah ke janda atau duda.
4. Kesalahan data jenis kelamin.
5. Foto di KTP buram dan tidak jelas.
 
Untuk itu, bagi yang foto KTP-nya sudah terlanjur tersebar, sebaiknya segera melaporkan ke pihak yang berwajib. Selain itu, selalu amankan HP, terutama aplikasi perbankan di dalamnya agar terhindar dari penipuan.
 

Back To Posts

Recent Post

© CSIRT BAIS TNI. All Rights Reserved. 2024